Sunarno mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri pelaku pemblokiran di internalnya.
Namun dia memastikan masih berupaya melakukan penelusuran.
"Kalau kami kewenangan pemblokiran itu kalau setingkat di Jateng (Jawa Tengah) ya saya, setingkat manajer."
"Dalam pemblokiran itu biasanya ada rekomendasi dulu dari pemilik atau instansi berwajib bila diduga ada tindak pidana," jelas Sunarno. (Daniel Ari Purnomo)