TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengimbau masyarakat tak beropini negatif soal upaya polisi mengungkap pelaku tabrak lari di Overpass Manahan.
Dia percaya para personel Polresta Solo masih serius bekerja untuk menangkap pelaku.
"Perkara yang nabrak katanya masih ada kerabat dengan Polri itu tak perlu diurusi.
Isu-isu yang berkembang dan sebagainya itu, enggaklah, kalau pelakunya si A, si B, si C, (polisi) sudah tahu tapi tidak diselesaikan.
Wong kalau ada seperti itu biar mereka sendiri yang menerima hukuman dari Tuhan, gitu saja kalau saya," kata Rudi di ruang rapat Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2019) pagi.
• Pemuda Santun dan Suka Menolong Ini Rupanya Babi Ngepet yang Resahkan Warga Jagalan Solo
• Ajakan Bersetubuh yang Kedua Kali Ditolak, Remaja Ini Pukul Pacar dengan Cangkul hingga Tewas
• Video Polisi Bekuk 4 Maling Spesialis Bobol Rumah di Semarang
• Najwa Shihab Terdiam Dengar Lukas Enembe Bongkar Fakta Mencengangkan Proyek Trans Papua
Dia juga menyampaikan keberadaan overpass Manahan sudah didesain sedemikian rupa dari pemerintah pusat.
Berdasar desain, sambung Rudi, kondisi overpass sudah sesuai dan aman dilalui pengguna kendaraan.
"Sudah ada rambu-rambunya, sudah ada garis (marka), ada aturan jalan menanjak kecepatan tidak boleh lebih dari 40 kilometer perjam, kalau semua sudah lengkap dan masih ada yang melanggar lalu terjadi kecelakaan ini salah siapa?" bebernya.
Rudi berpendapat anggapan masyarakat terkait ada kesalahan desain overpass itu juga tidak tepat.
"Kalau yang disalahkan desainnya, menurut saya kok tidak adil.
Itu sudah ada garis (marka), kalau sudah ada garis tidak boleh seperti itu.
Dua-duanya kita anggap salah, gitu saja.
Yang satu melanggar garis, satunya mepet garis.
Ya kalau pemerintah memang tidak ada benarnya sih dengan komentar-komentar itu," ucap Rudi.
Sebelumnya Kapolresta Surakarta yang lama, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengakui masih banyak kasus menonjol yang belum terungkap di wilayah hukumnya.
Salah satunya kasus kecelakaan tabrak lari di Overpass Manahan Solo, pada awal Juli 2019.
"Kasus tersebut menjadi tunggakan dan utang kami kepada masyarakat."
"Untuk segera mengungkap dan mengadili, memproses kasus tersebut sampai ke pengadilan," kata Kombes Pol Ribut saat konferensi pers di Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur, Kota Surakarta, Senin (19/8/2019).
Dia berujar, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Kombes Pol Ribut juga menegaskan kasus tersebut tidak ditutup.
"Ini untuk menepis anggapan kasus tersebut dilakukan oleh keluarga orang yang berpengaruh, keluarga orang yang kaya, dan sebagainya. Tidak," tegasnya.
Kombes Pol Ribut memaparkan, kepolisian sudah mengarah pada pelaku.
Namun pihaknya masih belum mendapat benang merah yang mengaitkan pelaku penabrakan dengan lokasi kejadian.
"Itu yang sementara masih kami kumpulkan. Kami harap masyarakat bersabar, Insya Allah, walau sedikit agak terlambat, kasus tersebut segera diungkapkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kombes Pol Ribut mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah.
Jabatannya akan digantikan AKBP Andy Rifai, yang sudah menjalani sertijab di Semarang. (Dna)
• Habib Luthfi Yahya Maafkan Warga Temanggung yang Menghinanya di Facebook: Iki Wes Dadi Sedulurku
• Viral Surat Izin Nyeleneh Siswi SMA di Tegal, Bangun Siang Gara-gara Semalam Nonton Panjat Pinang
• Saat Arisan Geng Kepompong, Mayangsari Istri Bambang Trihatmodjo Tepergok Pegang Rokok
• Sangat Kaya, Ini Jumlah Harta Ayu Ting Ting yang Baru Tinggalkan Pesbukers dan Gurita Bisnisnya