Beda Pernyataan Hasto dengan FX Hadi Rudyatmo: Pilwakot Solo, Gibran Bisa Daftar Lewat DPD atau DPP

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakhabuming resmi menjadi kader PDI Perjuangan Solo, Senin (23/9/2019) di Kantor DPC PDIP Solo.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menyerahkan sebendel formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota ke Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dalam bendel tersebut hanya terdapat sepasang bakal calon yang diserahkan, milik Purnomo-Teguh.

Tidak ada nama Gibran Rakhabuming dalam berkas yang dibawa Rudy.

"Dari DPC sudah kami tutup. Tidak ada lagi yang bisa mendaftar. Apalagi Pak Purnomo dan Pak Teguh ini rekomendasi resmi dari lima PAC (Pimpinan Anak Cabang)," kata Rudi saat dijumpai awak media, Senin (23/9/2019) sore.

Penjelasan Rudi sekaligus menegaskan pihaknya tidak menerima pendaftaran selain dari rekomendasi PAC, termasuk nama Gibran Rakhabuming.

Dia mengimbuhkan Gibran tidak bisa mendaftarkan diri melalui DPP PDIP langsung.

Alasannya, DPP tidak membuka pendaftaran.

"Yang mengerti wilayah itu DPC, bukan DPP," sambungnya. 

Lebih Baik 2024

PDI Perjuangan (PDIP) Solo memastikan menutup pintu bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, karena berkas calon atas nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa diserahkan ke DPP di Jakarta pada Senin, 23 September 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerangkan, partai berlambang banteng moncong putih dipastikan tidak akan mengajukan nama Gibran Rakabuming Raka ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng maupun DPP di Jakarta.

"Sudah tidak ada pintu, sudah tidak ada lagi peluang, jadi pada Senin, 23 September 2019 diserahkan DPP nama calonnya," tutur pria yang akrab disapa Rudy itu kepada wartawan di Rumah Dinas Wali Kota, Lodji Gandrung, Minggu (22/9/2019).

"Anak ranting, pengurus anak cabang (PAC), dan DPC sudah mantap mengusung nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, jadi tugas tim khusus rekruitmen selesai," tambah dia.

Semua syarat pendaftaran Achmad Purnomo yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo bersama dirinya dan Teguh Prakosa merupakan Ketua DPRD Solo periode 2014-2019 itu, akan diproses Senin, 23 September 2019.

"Senin besok, mereka berdua (calon kami PDIP) akan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran," tutur Rudy.

Halaman
1234

Berita Terkini