Ini Perbedaan Demo Mahasiwa 1998 dengan 24 September 2019 Menurut Usman Hamid

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usman Hamid

Semntara aksi demo 24 September 2019 tidak ada partai yang merasa dirugikan oleh pemerintaha Jokowi.

"Demo 98 bukannya ditunggai namun, saat itu partai PDIP dan PPP merasa dirugikan oleh kepentingan kekuasaan orde baru sehingga ikut menompang gerakan mahasiswa begitu juga kalangan organisasi non pemerintah," ujanya.

Menurutnya, gerakan mahasiswa tanggal 24 September 2019 merupakan gerakan yang berdiri sendiri.

"Nah aksi ini mahasiswa berdiri sendiri meskipun berkolaborasi dengan sarjana untuk merumuskan masalah apa yang akan diangkat, tidak hanya UU KPK, tapi juga insiden rasisme di Papua, menolak menguatkan kepolisian di kancah politik atau yang disebut dwi fungsi polri, UU KUHP, pertanahan, UU mineral dan batubara," ujarnya.

Usman Hamid menjelaskan bahwa Undang-undang di atas menurut mahasiswa menguntungkan oligarki dari pedagang kaya yang menguasai partai dan birokrasi pemerintah.

Usman Hamdi menegaskan bahwa aksi mahasiswa kemarin merupakan akumulasi persoalan 20 tahun terakhir dan tidak hadirnya keadilan dari negara.

"Akumulasi dari persolan 20 tahun terakhir, mereka mempertanyakan legitimasi negara, legitimasi negara akan hadir jika ada keadilan, tidak ada keadilan, sebut saja kasus apa, kasus Munir tidak diselesaikan, kasus Novel Baswedan tidak diselesaikan," ujarnya.

Usman Hamid lantas kecewa dengan isu-isu yang menjelekkan aksi mahasiswa.

bahkan ia menyebut bahwa pemerintah lebih sibuk mencari kambing hitam dibandingkan mencari solusi.

"Menyebut ini sebagai tuntutan kotor bahwa di KPK ada taliban, bahwa di bawah gerakan mahassiswa dan kelompok islamis, di bawah gerakan Papua ada Benny Wenda, jadi lebih sibuk mencari kambing hitam daripada menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya

Bukannya Membangunkan Rekannya yang Tertidur Pulas di Alun-alun Purworejo, Budi Malah Curi 2 HP

Chord Kunci Gitar Lagu Cinta Beda Agama Vicky Salamor

Diketahui, Selasa 24 September 2019 ribuan mahasiswa di sejumlah daerah menggelar aksi demonstrasi.

Mereka menuntut beberapa hal.

1. UU KPK

Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ada tujuh poin yang menjadi catatan dalam RUU KPK yang sudah diketok palu oleh anggota Dewan. Pertama, soal status kedudukan kelembagaan KPK yang akan berubah menjadi lembaga penegak hukum yang berada di rumpun eksekutif, tetapi tetap melaksanakan tugas dan kewenangan secara independen.

Halaman
1234

Berita Terkini