Dikaitkan Dosennya Ditangkap Densus 88 terkait Aksi Mujahid 212, Ini Kata Rektor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria (kanan) dan Ketua Dewan Guru Besar IPB M Yusran Massijaya

Mereka memiliki peran berbeda.

Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.

Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra enggan berkomentar banyak.

“Mungkin mau diberikan keterangan besok secara resmi,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap itu dosen IPB, lagi-lagi dia mengelak.

“Itu secara resmi besok (Senin) akan disampaikan. Kan, e, biasanya lalu dikonfirmasi lagi. Jadi enggak bisa disampaikan sepenggal-sepenggal, nanti keliru. Sabar aja ya,” kata Asep.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen IPB Ditangkap Densus 88 Simpan 29 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Ini Kata Rektor

Berita Terkini