Penghasilan Miliaran Rupiah Setahun, 290 Anggota DPR Baru Dilantik Sudah Bolos Rapat

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:

- Tunjangan kehormatan Rp 5,580 juta

- Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,554 juta

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,750 juta

- Biaya Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta

- Biaya Asisten Anggota Rp 2,250 juta

- Tunjangan perawatan rumah dinas kalibata Rp 3 juta

- Tunjangan perawatan rumah dinas Jakarta Barat Rp 5 juta.

Besaran ini berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua Anggota Dewan.

Tak hanya itu, anggota DPR juga akan menerima gaji ke-13.

-Gaji ke-13 Rp 16,4 juta

-Uang masa reses Rp 31,5 juta (4 kali per tahun)
Uang intensif Rp 1 juta

-Faslitias kredit mobil Rp 70 juta/periode

Total dalam setahun klurang lebih mendapatkan kurang lebih 1 miliar.

Uang pensiun (seumur hidup) Rp 2,5 juta/ bulan.

Halaman
1234

Berita Terkini