Ini dengan mempertimbangkan keesokan harinya, di mana mereka akan meneruskan perjalanan ke Yogyakarta.
"Sebenarnya bukan mau di Shafira, di Artos, cuma kamar tidak tersedia," akunya.
Dituturkan, mereka sampai di hotel pada hampir pukul 23.00.
Setelah mengurus proses check-in, mereka akhirnya baru masuk kamar sekitar satu jam kemudian.
"Proses cek ini agak lama, karena ada masalah di akunku (pada sebuah aplikasi pemesanan hotel online, red)," katanya.
Saat menginap itu, kamar yang ditempati pun adalah double bed. Bukan single.
Bahkan sebelum tidur, IN sempat meminta Riyo beli susu untuk si anak.
"Karena memang semula gak ada rencana nginap, karena itu gak bawa susu anak," tutur IN.
Kala itu, sebelum tidur ia sempat ganti pembalut di kamar mandi kamar hotel tersebut.
Setelah tidur beberapa saat, terjadilah penggrebekan.
"Softeknya juga diambilin toh, wong aku lagi mens kok," ujarnya.
Ditandaskan, ia kenal Riyo sejak sekitar enam tahun lalu.
Diakui pula, ia memanggil papah tak hanya kepada Riyo.
"Itu kan panggilan akrab, sayang, karena kita sahabatan sejak lama. Kepada teman akrab lain juga manggil gitu, sudah biasa, papah-mamah," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Supriyono, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00.