Kasus Jiwasraya, Indikasi Kecurangan dan Janji Jaksa Agung Umumkan Nama Pelaku 2 Bulan Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020).

"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki.

Jadi ini sudah dideteksi sejak 2016," tutur dia.

Selanjutnya, BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan menaruh dana dalam saham yang sehat.

Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.

"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT. Tapi kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," jelasnya.

Kemudian pada Investigasi Pendahuluan tahun 2018, Jiwasraya dikabarkan kembali menyebar investasi pada instrumen saham dan reksadana yang berkualitas rendah dan berisiko tinggi.

"Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," jelas Agung.

Dalam hasil audit yang dikemukakan BPK, Jiwasraya kerap melakukan transaksi jual beli saham oleh pihak-pihak terafiliasi dan diduga melakukan rekayasa harga.

Parahnya, kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal di atas 2,5 persen.

Saham-saham gorengan yang kerap dibelinya, antara lain saham Bank BJB (BJBR), Semen Baturaja (SMBR), dan PT PP Properti Tbk.

Saham-saham gorengan tersebut berindikasi merugikan negara sebesar Rp 4 triliun.

"Jadi pembelian dilakukan dengan negoisasi bersama pihak-pihak tertentu agar bisa memperoleh harga yang diinginkan.

Untuk saat ini, indikasi kerugian negara atas saham tersebut sebesar Rp 4 triliun," ungkap Agung.

Tak sampai situ, Agung menyebut investasi langsung pada saham yang tidak likuid dengan harga tak wajar juga disembunyikan pada beberapa produk reksa dana.

Pada posisi per 30 Juni 2018, Jiwasraya diketahui memiliki 28 produk reksa dana dengan 20 reksa dana di antaranya memiliki porsi di atas 90 persen.

Halaman
1234

Berita Terkini