Sayang, Agung tak menyebut nama 20 reksadana tersebut.
Yang jelas sebagian besar reksa dana berkualitas rendah.
"Reksa dana tersebut sebagian besar adalah reksa dana berkualitas rendah dan tidak likuid.
BPK menemukan indikasi kerugian negara sementara akibat penurunan nilai diperkirakan Rp 6,4 triliun," ungkap Agung.
Sudah tahu pelakunya
• Awal Kecurigaan Putri Hakim Jamaluddin pada Ibu Tirinya Sebelum Kasus Kematian Sang Ayah Terungkap
• Pembunuhan Hakim Jamaluddin Diwarnai Aroma Cinta Terlarang Zuraida Sang Istri dengan Jefry Eksekutor
• Pangkalan Militer AS Diserang Iran, Donald Trump: Kami Siap Berdamai
• Diserang Iran, Donald Trump: Tak Ada Masalah, Militer Kami Terkuat di Dunia
Kejaksaan Agung mengungkap sudah mengetahui nama-nama pelaku yang berperan dalam fraud Jiwasraya.
Kejagung telah menginterogasi 98 saksi dan perbuatan melawan hukumnya telah mengarah ke satu titik.
"Kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya.
Kami telah melakukan beberapa penggeledahan terhadap beberapa objek yang ada, itu sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kami geledah," kata Jaksa Agung Burhanuddin.
Namun, Burhanuddin belum bisa membuka nama-nama pelaku sampai saat ini.
Pihaknya menunggu audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan selesai dilakukan.
Apalagi dia bilang, kasus ini sangat kompleks dan gigantic (besar).
Tentu dampaknya akan sangat sistemik mengingat Jiwasraya saat ini memiliki 17.000 investor dan 7 juta nasabah.
Karena berisiko besar pula, Kejagung tak menutup kemungkinan akan memeriksa berbagai institusi seperti BEI dan OJK.
Kedua institusi itu mempunyai wewenang besar pada perusahaan asuransi maupun produk asuransi yang dikeluarkan Jiwasraya.
Periksa Rini Soemarno
Tak hanya institusi, pihaknya mengaku tak menutup kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Namun hingga saat ini, kasus Jiwasraya belum mengarah pada mantan Menteri BUMN itu.
"Belum sampai sana.
Saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah ke tindak pidana dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi investigasi tahap awal di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dia masih belum tahu apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya.
"Apakah akan ada relevansinya? Kami belum tahu.
Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti (diperiksa).
Tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya.
Umumkan hasil 2 bulan lagi
Adapun saat ini, Kejagung masih bekerjasama dengan BPK menelusuri aliran dana ke PPATK.
Dia bilang, dalam kurun waktu 2 bulan, hasilnya akan segera keluar.
Dia mengaku akan mengungkap nama-nama pelaku dan angka pasti kerugian negara yang saat ini didalami BPK.
Kejagung meminta semua pihak bersabar menunggu penentuan tersangka.
Sebab penentuan tersangka bukanlah hal yang mudah.
Mengingat Kejagung mesti memeriksa lebih dari 5.000 transaksi investasi yang dilakukan Jiwasraya.
"Tolong beri kesempatan kami di sini.
Kenapa? transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi lebih.
Dan itu memerlukan waktu dan kita tidak ingin gegabah.
Jujur, ini adalah kasus yang cukup besar," ungkap Burhanuddin.
"Dua bulan lagi. Kita identifikasi dulu," imbuhnya. (*)
• Gedung Baru Reskrim Polres Kebumen Diresmikan Bupati, Kapolres Sebut untuk Ruang Penyidikan
• Kesan Brigjen Pol Abioso Seno Aji Terhadap Kota Semarang saat Masih Jabat Kapolrestabes Semarang
• Waspada Banjir, Ini 4 Tips dari Kapolres Kebumen saat Air Merendam Pemukiman
• Haru, Begini Respon Kapolres Kebumen saat Tahu Anak Buahnya Tak Lagi Bisa Melihat Wajahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jiwasraya: Laba Semu Sejak 2006 hingga Kemungkinan Pemeriksaan Rini Soemarno