TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Jenazah Johny Indo akan dimakamkan secara Islam, di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020) seusai salat dzuhur.
Keputusan dimakamkan secara islam setelah diskusi pihak keluarga yang cukup panjang, seusai Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pukul 07.45 WIB.
Pantauan Warta Kota (Grup Tribunnews.com) di TPU Selapajang Jaya pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda kehadiran rombongan jenazah Johnh.
• Anggota Polisi Dipecat Gara-gara Bolos Dinas 30 Hari dan Disersi 2 Kali
• Kisah Warsiah Tinggal Dalam Gubuk Tak Layak Huni, Atap Daun Kelapa dan Tidak Punya Kakus
• Sanksi Berkendara Sambil Main HP, Dipenjara atau Denda Rp 750.000
• Kobe Bryant Meninggal: AC Milan Menangis Sebut Tangan Kiri Kobe Berdarah Merah-Hitam
Menurut informasi yang dihimpun, pihak keluarga belum bisa memberangkatkan jenazah ke TPU Selapajang Jaya, dikarenakan masih menunggu anak almarhum, Martini Luisa atau dokter Eva.
Diketahui dokter Eva sebelumnya berada di Mapolda Jawa Timur, guna menjalani hukuman atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
"Masih menunggu Eva," kata pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Diberitakan sebelumnya, Johny Indo menghembuskan nafas terakhir di rumah istri pertamanya, di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Minggu pagi.
Sebelum meninggal dunia, pria bernama lengkap Johanes Hubertus Eijkenboom diketahui sesak nafas.
Keluarga pun panik ketika Johny sesak nafas yang diduga hanya masuk angin dan kemudian meninggal.
Selain itu, delapan bulan lalu Johny kembali tinggal dengan istri pertamanya karena ia ditinggal oleh keluarga terdahulu yang tidak tahu kemana.
Delapan bulan bersama istri pertama yang diketahui seorang pendeta, Johny kembali memegang keyakinan pertamanya dan terus beribadah.
Ketika kembali ke istri pertama, kondisi Johny memang sudah tidak sehat. Ia pun dalam kondisi sakit, karena jatuh dan pernah menjalani operasi hernia.
Ketika masa muda, mengutip informasi dari Wikipedia, Johny Indo dikenal publik sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970-an, yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan China Kota).
Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979. Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.
Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.