20 Kali Setubuhi Pacar hingga Hamil tapi Tolak Bertanggung Jawab, DAS Dipolisikan

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda berinisial DAS (19) warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, ditangkap Polres Purbalingga.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Maisun Menangis Menatap Uang Koperasi SDN Pekunden Semarang Hangus Terbakar Sekira Rp 100 Juta Lebih

Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami

28 Kucing Mati Mendadak di Karanganyar, Disebut Terserang Virus Distemper

Siswi SMP Meninggal di Gorong-gorong, Pihak Sekolah Hentikan Pencarian Setelah Bertemu Ayah Korban

Berita Terkini