Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui para peserta SKD CPNS di GOR Wujil, Kabupaten Semarang, Senin (29/10/2018).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 43 penyandang disabilitas mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Proses tes SKD akan dilakukan di Asrama Haji Donohudan Ngemplak Kabupaten Boyolali mulai 20 Februari sampai dengan 4 Maret 2020 atau selama 14 hari kalender.

Peserta SKD CPNS provinsi sebanyak 49.222 orang.

Ini Reaksi Ashanty saat Anang Hermansyah Peluk Tiara di Panggung Indonesian Idol

Misteri Siswi SMP Meninggal di Gorong-gorong, Ayah Delis Sudah 2 Minggu Tak Masuk Kerja

WNA yang Diobservasi di Natuna Ternyata dari Amerika

Pelajar SMP Korban Bullying 7 Teman Sekolah Jalani Amputasi Jari Tengah Tangan

Lalu ditambah peserta P1/TL 81 orang, sehingga total 49.303.

Peserta P1/TL kategori ini merupakan yang memenuhi passing grade SKD pada seleksi CPNS sebelumnya atau pada 2018 kemarin.

Setiap harinya seleksi akan dibagi lima sesi kecuali Jumat yang hanya empat sesi.

Setiap sesinya diisi 750 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, menyatakan ada 43 orang yang termasuk peserta difabel yang akan mengikuti tes SKD.

"Ada 43 difabel.

Tuna rungu sebanyak satu orang, tuna netra 13 orang, selebihnya tuna daksa dan sebagainya," jelas Wisnu, Rabu (5/2/2020).

Peserta difabel tersebut akan mengerjakan soal SKD melalui sistem computer assited test (CAT).

Hanya saja, komputernya sudah diatur sedimikian rupa.

"Misalnya, untuk tuna netra, sudah disediakan perangkat seperti headset to speech yang bisa menerjemahkan tulisan menjadi suara," ucapnya.

Waktu pengerjaan untuk difabel juga lebih lama sekitar 120 menit.

Sedangkan peserta lain hanya 90 menit.

Halaman
12

Berita Terkini