TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut ini video PT KAI tertibkan bangunan liar di Mranggen Demak
PT KAI Daop IV Semarang menertibkan bangunan liar di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Senin (10/2/2020).
Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan PT KAI seluas 1.736 meter persegi.
"PT KAI menertibkan 14 bangunan liar yang sebelumnya menurut laporan warga melalui Camat Mranggen merupakan bangunan yang terindikasi tempat prostitusi," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2020).
Ia menjelaskan, PT KAI tidak bisa mengidentifikasi atas adanya bangunan tersebut lantaran tidak adanya kontrak berdirinya bangunan sebelumnya.
Lanjutnya, kemudian PT KAI melakukan pengecekan pada 4 Februari 2020, ternyata memang terdapat bangunan liar.
"Tahunya kami ya di sini lahan kosong karena tak ada kontrak sebelumnya."
"Kemudian kami persilakan melalui pemerintah kecamatan, warga menertibkan bangunan tersebut, dan hari ini merupakan sisanya," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah adanya penertiban bangunan, pihaknya memagari seluas area PT KAI menggunakan seng.
Lanjutnya, langkah antisipasi berdirinya bangunan liar kembali, PT KAI akan menyewakan lahan tersebut kepada perusahaan swasta maupun instansi terkait.
"Usaha yang cocok di sini bidang usaha angkutan barang."
"Karena terkoneksi dengan jalur rel kereta api Semarang menuju Surakarta maupun Semarang dan Jakarta," jelasnya.
Penertiban bangunan tersebut melibatkan berbagai pihak, TNI, kepolisian, Satpol PP, hingga instansi terkait. (Moch Saifudin)