TRIBUNJATENG.COM, PATI – Berikut ini video Ratusan Warga Pati Geruduk Satpol PP Tolak Kenaikan Pajak, Murka Donasi Air Mineral Disita
Ratusan warga menggeruduk kantor Satpol PP Pati, Selasa (5/8/2025).
Tindakan tersebut merupakan eskalasi aksi massa setelah petugas Satpol PP Kabupaten Pati diperintahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, untuk mengangkut ratusan dus air mineral hasil donasi warga.
Massa yang murka tersebut merupakan simpatisan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Para inisiator aksi massa yang berawal dari media sosial ini mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu.
Mereka berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Demi menyukseskan rencana tersebut, mereka mendirikan posko penerimaan donasi di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di sisi luar pagar sebelah barat, di bawah proyek pembangunan videotron baru.
Sebuah mobil ambulans yang difungsikan sebagai posko diparkirkan di sana sejak Jumat (1/8/2025), 24 jam setiap hari.
Posko ini menerima donasi logistik untuk aksi unjuk rasa 13 Agustus.
Mereka menerima bantuan berupa air mineral dan makanan.
Namun mereka tidak menerima donasi berupa uang. Alasannya, untuk menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan rakyat tanpa ada cukong yang mendanai.
Ratusan dus air mineral hasil donasi warga ditumpuk rapi, memanjang ke timur hingga hampir menutupi seluruh panjang pagar Kantor Bupati Pati.
Di tumpukan kardus itu, tertulis dengan cat semprot kata-kata “Bupati Pembohong” dan “Bupati Penipu”.
Selasa (5/8/2025) pagi, inisiator aksi, yakni Ahmad Husein, Supriyono “Botok”, dan kawan-kawan sempat bersitegang dengan personel Satpol PP.
Petugas Satpol PP awalnya membujuk Husein dkk. untuk memindahkan posko ke lokasi lain.