TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Kasus penganiayaan terhadap siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Jawa Tengah, berbuntut panjang.
Polres Purworejo telah menetapkan 3 siswa SMP Purworejo tiga pelaku bullying terhadap CA (16) sebagai tersangka.
Anak-anak di bawah umur itu kini harus berhadapan dengan proses hukum pidana.
Aksi kekerasan yang terekam dalam video hingga viral di media sosial itu memang membuat siapapun geram.
Bagaimana tidak, seorang siswi tidak berdaya harus merelakan tubuhnya dihajar bertubi-tubi oleh teman-teman lelakinya di kelas.
Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Ahmad membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu diakuinya terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.
Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.
Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.
Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.
Durasi kejadian itu pun, menurut dia, singkat karena berada di sela pergantian jam.
Ahmad tidak merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.
Tetapi menurut dia, para pelaku memang selama ini dikenal bandel di sekolah.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.
Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini. Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.