"Ada juga yang masuk di rumah warga sampai lutut sekira 50 sentimeter," jelasnya.
Sementara warga lain, RT 04 RW 01, Ahmad Nur Zaini mengaku tidak puas dengan cara pembebasan lahan yang diberikan kepada warga lantaran hanya nominal angka yang berikan yang tidak terdapat rincian.
Dirinya sudah dibebaskan lahannya seluas 85 meter persegi dengan ganti untung sebesar Rp 444,6 juta.
Namun belum merasa puas lantaran tak adanya rincian bidang dan bangunan per meternya.
"Warga hanya disodorkan nominal ganti untung tanpa adanya rincian bidang, bangunan, dan tanaman per meternya dihargai berapa. Jadinya saya pun belum mantap," jelasnya.
Ia menyebut, saat dikumpulkan di Balai Desa Sidogemah untuk mendapatkan pembebasan lahan, ada satu warga yang menanyakan rinciannya.
Namun seperti dipaksa tandatangan lantaran jika tidak harus berurusan dengan pihak pengadilan.
Ia menjelaskan, dirinya pun merasa takut tidak tandatangan ketika itu lantaran harus berurusan di Pengadilan Negeri Demak yang menurutnya akan menghabiskan biaya lebih.
• Presiden Jokowi Resmikan Stadion Manahan, Besok Bersamaan Laga Persis Solo Vs Persib Bandung
• Persis Solo Vs Persib Bandung - Robert: Tim Laskar Sambernyawa Tidak Bisa Dianggap Remeh
• Video Persis Solo Vs Persib Bandung, Pernyataan Pelatih Jelang Pertandingan
• Pelatih Persekat Tegal Belum Puas, Pasca Lawat Sulut United, Nazal: Masih Perlu Banyak Perbaikan
"Kami pun takut justru kehabisan uang lantaran harus berurusan di Pengadilan Negeri."
"Misalnya ada rincian yang jelas, kami pun bisa membandingkan dengan daerah lain, seperti halnya Kaliwungu, Kendal," jelasnya.
Ia menyebut di Kaliwungu Kendal proses pembebasan lahannya jelas, lantaran disertakan rincian bidang, bangunan, dan tanaman per meternya.
Sementara Kepala Desa Sideogemah, Khanafi mengatakan, pihaknya menerima segala aspirasi warganya untuk disampaikan ke pihak terkait.
Pihaknya akan menyampaikan aspirasi warganya terkait ganti untung yang dipermasalahkan dan pembebasan lahan yang belum rampung ke pihak P2T, PPK, dan pihak terkait lainnya.
"Pelaksana proyek sudah memberitahukan ke desa pada Desember 2019."