Berita Purbalingga

Cerita Eko Warga Purbalingga Setubuhi Remaja 17 Tahun, Mengaku Lajang dan Janji Menikahi Jika Hamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purbalingga, AKBP M Syafi Maula, tunjukkan barang bukti pencabulan yang dilakukan Eko Agus Nugroho (25). Tersangka dan barang bukti dihadirkan pada gelar perkara di Polres Purbalingga.

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kisah Eko Warga Purbalingga Setubuhi Remaja 17 Tahun, Mengaku Lajang dan Janji Menikahi Jika Hamil.

Meski telah beristri dan mempunyai satu anak, tak menghentikan Eko Agus Nugroho (25) warga Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, untuk bertualang cinta.

Parahnya, Eko menyasar gadis di bawah umur, sebut ES (17), untuk menyalurkan hasrat liarnya.

Detik-detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Molen di Candi Semarang, Kernet: Rem Blong

Hubungan Terlarang Terkuak Gara-gara Tangisan Bayi, Ditemukan Warga di Warung Ringroad Mojosongo

Kecelakaan di Tol, Mobil Avanza Hitam Ringsek Tertembus Pagar Pembatas Jalan

Besok Malam Debat Akademik Menyoal Pembebastugasan Dr Sucipto, BEM KM Unnes: Hadirkan Dua Panelis

Eko melancarkan bujuk rayu dan tipu daya untuk dapat memperoleh kenikmatan badani dari ES, anak bau kencur itu

Kepada ES, pekerja di sebuah bengkel sepeda motor ini mengaku masih lajang, dan berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban, bila nanti hamil.

Setelah beberapa kali melancarkan aksi bejatnya, ulah Eko terendus keluarga ES, dan selanjutnya melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian.

Perkenalan antara Eko dan korban terjadi saat beberapa waktu lalu, saat sepeda motor ES mengalami kerusakan.

"Saya kenalan Oktober 2019. Saya kenal saat dia (ES) datang ke bengkel saya. Terus saya minta nomor WhatsApp (WA)-nya, dari situ kita kemudian komunikasi," ujar Eko saat dihadirkan pada gelar perkara di Polres Purbalingga, Rabu (19/2/2020).

Setelah saling berkomunikasi, Eko mengajak ES kembali bertemua. Eko pun 'menembak' ES agar bersedia jadi pacarnya.

Tak hanya itu, setelah status mereka berpacaran, Eko merayu ES agar mau digauli.

"Saat bertemu tidak langsung digauli, saya ajak jalan dan makan," jelas dia.

Dia mengaku telah tiga kali menggauli pacarnya di tempat berbeda. Eko mengaku tidak ada paksaan saat melakukan hubungan badan dengan pacarnya.

"Saya menggauli tiga kali di Baturraden dan di kosan. Saya tidak memaksa pacar saya untuk berhubungan badan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga, AKBP M Syafi Maula, mengatakan perkenalanan tersangka dan ES, ketika korban mendatangi bengkel tempat tersangka bekerja.

Setelah motor korban selesai dikerjakan, pelaku sembari menyerahkan kunci minta nomor kontak korban dan diberikan. Hubungan korban dan tersangka terus berlanjut hingga menjalin asmara dan berhubungan intim.

Halaman
12

Berita Terkini