TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum PNS di Bangka, DR (50), merasa sakit hati karena motornya ditarik oleh pihak leasing.
DR nekat mencuri motor tersebut dari kantor leasing.
Dia melakukannya sendiri sebelum kantor leasing dibuka.
• Besok Masuk Bulan Rajab 2020, Ini Niat Puasa Rajab, Berapa Hari Dilaksanakan, dan Keutamaannya
• Hasil Liga Champions Tadi Malam Napoli Vs Barcelona, Sama Kuat
• Seperti Apa Media-Media Asing Beritakan Banjir Jakarta?
• Ular Piton di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang Resahkan Warga, Bersarang Dekat Stok Wirok
Ia berhasil mencuri motornya itu karena kunci motor tersebut masih ia simpan.
"Saking emosi saya langsung ke BAF.
Lihat motornya ada langsung saya bawa, kan kuncinya ada di saya.
Sebelum kantor BAF buka," kata DR (50) saat diinterogasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Unit Buser Polres Pangkalpinang dikutip dari BangkaPos.
Menurut DR, motor tersebut bukanlah motor atas namanya melainkan motor atas nama anak buahnya.
Meski atas nama orang lain, DR mengaku ia yang selama ini membayar cicilan motor setelah anak buahnya tak mampu membayat cicilan.
"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar.
Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP."
"Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu.
Saya mengaku salah," ujar DR.
DR mengaku tindakannya mencuri motornya itu salah.
Namun, hal itu ia lakukan karena ia sakit hati karena motor tersebut ditarik leasing tanpa sepengetahuannya.