Berita Kendal

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Disdikbud Kendal Soal Dana Alokasi Khusus

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pekan lalu, Kamis (27/2/2020) beberapa kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) Kendal dihebohkan oleh seseorang yang menelepon pihak sekolah mengatasnamakan dari pihak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal.

Setidaknya ada dua kepala SD swasta di Kendal yang merespon kabar tersebut kepada pihak Disdikbud.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengatakan saat itu ia mendapat telepon dari Kepsek SD Swasta di Kecamatan Kota Kendal bahwa dirinya diberikan info mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Perampok Bawa Kabur Mobil di Parkiran, Ternyata di Dalam Masih Ada Orang, Ini yang Akhirnya Terjadi

Pria Ini Mengaku Tak Bawa Perempuan ke Kamar Hotel, Ketahuan Satpol PP Kendal Si Cewek Lagi Ngumpet

Pesta Pernikahan Ana Riana Rinjani, Tukang Ojek Pengkolan Mas Pur Nyanyi Lagu Pamer Bojo Didi Kempot

3 Truk BUMN Ditembaki di Papua, Diduga Gunakan Senjata TNI yang Hilang dari Helikopter MI-17

Tak hanya itu, penelepon tersebut mengatasnamakan dari Disdikbud dan atau meminta sekolah langsung menghubungi kepala dinas.

"Komunikasi teman-teman (pihak sekolah) baik.

Langsung ditanyakan kepada saya," jelas Wahyu saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).

Kata Wahyu, kepala sekolah tersebut juga diminta untuk menghubungi kontak person 081575014732 yang merupakan nomor Disdikbud yang bisa dimintai klarifikasi atau komunikasi.

"Pak izin, saya tadi dapat telepon, telepon kantor 0294-381457 katanya saya disuruh menghadap kepala dinas pendidikan atau menghubungi bapak.

Kemudian saya diminta menghubungi nomer ponsel disebutkan.

Setelah dicek (nomor tersebut) gak ada di jajaran Disdikbud," kata Wahyu.

Tak hanya itu, saat Wahyu kembali ke kantor selepas dinas di luar kecamatan, ia diberitahu petugas TU bahwa ada kepala SD swasta juga ingin menghadap Kadisdikbud dengan kasus yang sama.

Sejurus kemudian, sore harinya, Wahyu meminta jajarannya membuatkan surat edaran yang berbunyi klarifikasi tentang kejadian tersebut dengan bertandatangan dirinya.

Suarat dengan Nomor 700/7495/Disdikbud dengan tujuan kepala SMP negeri atau swasta, koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan, dan pengawas TK/SD/SMP diedarkan tertanggal 28 Februari 2020

Isinya terdapat 3 hal pokok klarifikasi dan imbauan bahwa tidak benar adanya laporan yang mengatasnamakan Kadisdikbud Kendal atau diminta menghadapnya terkait informasi mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK).

Selain itu ia mengimbau bahwa DAK sendiri berawal dari pengusulan tahun sebelumnya dan berproses secara kedinasan.

Halaman
12

Berita Terkini