Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyatakan dalam kondisi tertentu di antaranya wabah virus corona atau covid-19, salat Jumat tidak perlu dilakukan.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengundang sejumlah ulama untuk berdiskusi terkait penanggulangan virus corona atau Covid-19.
Satu yang dibahas antara lain pelaksanaan ibadan salat Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyatakan dalam kondisi tertentu, salat Jumat tidak perlu dilakukan.
"Dalam kondisi perkembangan tak terkendali, tidak usah Jumatan dulu. Jumatan bisa diganti salat Zuhur di rumah. Intinya, mengurangi konsentrasi massa," kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji usai rapat di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (17/3/2020).
• Heboh! Diduga Meteor Jatuh di Barat Gunung Merapi Tadi Malam
• Ini Daftar Laboratorium untuk Uji Spesimen Virus Corona di Indonesia, Termasuk di Jateng-DIY
• Pasien Suspect Corona Kabur dari RS Mardi Rahayu Kudus, Dinkes Masih Memburu hingga Demak
• Seorang Karyawan BNI Positif Corona, Kini Berlakukan Sistem Kerja dari Rumah
Kondisi tertentu yang dimaksud yakni berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19.
"Seperti halnya Solo misalnya, yang memang pemerintahnya sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) soal corona," jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut diperbolehkan meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib di masjid atau tempat umum lainnya.
Sementara, umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap melaksanakan salat Jumat di masjid.
Namun, MUI mengimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.
"Jemaah akan lewat satu pintu, pemeriksaan juga dilakukan. Jemaah diimbau untuk berwudhu dari rumah. Lalu, memakai hand sanitizer. Bisa wudhu di masjid, nanti akan disediakan sabun," terangnya.
Karena karpet telah digulung, warga diminta membawa sajadah sendiri.
"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan. Selesai salat Jumat tidak berkerumun lagi," imbuhnya.
MUI juga meminta agar khatib menyampaikan materi khotbah dengan singkat. Disarankan, menyampaikan materi bahaya corona dan pencegahannya.
Ganjar menuturkan, hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan agar pelaksanaan ibadah tetap berlangsung dengan protokol kesehatan yang diperketat.