TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tradisi dandangan yang sudah berlangsung selama 484 tahun yang lalu harus batal dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
Tradisi dandangan telah ada sejak 956 Hijriah itu rutin diselenggarakan setiap tahun menyambut bulan Ramadan.
Dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19 tersebut, tradisi dandangan yang akan dilaksanakan pada 14-24 April 2020 tersebut batal digelar seiring merebaknya virus corona di Indonesia.
• Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya
• China Siap Bantu Tangani Wabah Virus Corona di Indonesia, Prabowo Telah Kirim Daftar Kebutuhan
• Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB
• Terpaut 15 Tahun, Ini Kisah Cinta Didi Kempot Godfather of Broken Heart dengan Si Cantik Yen Vellia
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti mengatakan, alasan ditutupnya tradisi Dandangan karena memiliki potensi tinggi mengundang kerumunan massa.
Selain itu, tradisi dandangan tersebut biasanya juga didatangi oleh berbagai orang dari banyak daerah.
"Sehingga kami memutuskan dapat rapat hari ini untuk meniadakan Dandangan," jelasnya, Senin (23/5/2020).
Dia memastikan akan segera menghubungi para pedagang yang telah memesan lapak jauh hari.
Dia mengatakan, hingga kemarin setidaknya sudah ada 300 pedagang lebih yang akan mengisi dandangan tersebut.
"Kami akan kondisikan segera dengan para pedagang. Kami sudah punya data nama dan alamat pedagang," ucapnya.
Sementara itu, untuk pasar malam yang terlanjur berdiri dan sejumlah pedagang yang telah menyiapkan lapaknya di pinggir jalan, juga akan diberi arahan untuk segera menghentikan kegiatan dan membereskan dagangannya.
"Soal banyaknya wahana permainan yang sudah bersiap-siap, akan kami koordinasikan dengan pemilik tanah terlebih dahulu, mereka mungkin telah menyewa kesana," ujarnya.
Sudiharti juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke pasar di Kabupaten Kudus sudah mencapai 80 persen.
"Kami terus melakukan penyemprotan di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Kudus,” terangnya.
Humas Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Denny Nur Hakim menjelaskan, dangdangan itu merupakan tabuhan dari bunyi beduk 'dang...dang... dang... dang' yang merupakan pengumuman kepada masyarakat jatuhnya bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut rutin setiap tahun diselenggarakan sejak 956 hijriah. Banyak masyarakat yang biasanya datang mengikuti tradisi tersebut, di luar kunjungan para peziarah yang datang dari luar dan dalam kota.