Wabah Virus Corona

Kawasan Pusat Kota Cilacap Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Damkar Cilacap turut serta dalam penyemprotan kawasan Kota Cilacap, Jumat, (27/3/2020). (TRIBUNBANYUMAS/YUNANSETIAWAN).

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Cilacap, Damkar Cilacap, Satpol PP, Kodim Cilacap, dan yang lain secara serentak melakukan penyemrpotan disinfektan di kawasan Kota Cilacap, Jumat, (27/3/2020).

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan penyemprotan disinfektan di bebebrapa ruas jalan yang kerap ramai oleh kendaraan bermotor dan orang-orang ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Selain dilakukan penyemprotan, kata dia, juga dilakukan sosialisasi terkait bahaya virus corona dan upaya pencegahan.

Pertama Kali di Jateng, 2 Pasien Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Ganjar : Ini Kabar Baik

Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Maruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya

Kini Jadi Negara dengan Pasien Corona Terbanyak, Amerika Sempoyongan Hingga Minta Bantuan Korsel

Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya

"Sehingga dengan sosialisasi itu masyarakat bisa memahami bahaya virus corona dan bisa melakukan upaya pencegahan secara mandiri," katanya.

Tim gabungan penyemprotan disinfektan ini berangkat dari Pendopo Wijayakusuma sakti, lalu ke Jalan Sudirman dan menuju ke Jalan Katamso.

Dari Jalan Katamso, tim menuju Jalan Suprapto hingga ke Jalan Ahmad Yani dan kembali lagi ke pendopo.

Kurang lebih 24 ribu liter cairan disinfektan yang disemprotkan.

Selama perjalanan penyemprotan, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dari atas mobil juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Dia meminta masyarakat mematuhi imbauan dari pemerintah.

Masyarakat, pinta Tatto, untuk sementara waktu tidak perlu salaman dan berpelukan, jaga jarak sekira satu meter, rajin cuci tangan dengan enam langkah, dan makan makanan bergizi.

Sementara itu Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menyampaikan Maklumat Kapolri.

Atas maklumat itu, masyarakat dilarang mengadakan acara yang mengundang keramaian.

Pihak kepolisian juga agar memberlakukan langkah tegas, yakni membubarkan kerumunan.

Karena dengan kerumunan itu penyebab semakin bertambahnya pasien virus corona.

Hal senada juga diungkapkan Dandim Cilacap Letkol Inf Wahyo Yuniartoto.

Halaman
12

Berita Terkini