TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal yang meninggal dunia sepekan lalu, dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Pasien adalah seorang laki- laki berusia 77 tahun, warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Pasien dinyatakan positif Covid-19, seusai keluarnya hasil swab tenggorokan, pada Senin (30/3/2020).
• Video CCTV Detik-detik Kecelakaan Andre Ditabrak Pengemudi Cantik Mabuk Honda Brio Hingga Tewas
• Online Shop Sepi Gara-gara Corona? Via Vallen Tawarkan Endorse Gratis di Instagram, Ini Syaratnya
• Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak
• Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya
Pasien sendiri meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di ruang isolasi di RSU Islam Harapan Anda Kota Tegal, pada Selasa 24 Maret 2020.
Pasien juga sempat mendapatkan perawatan di RSU Islam Harapan Anda, selama empat hari.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, PDP yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu sesuai hasil swab tenggorokan pasien.
"Saya minta Lurah Mintaragen harus bisa mengisolasi wilayahnya.
Beserta dengan RW dan RT-nya, karena kelurahan ini zona merah," kata Dedy Yon seusai meninjau posko Satgas Covid-19 di Jalan Proklamasi, Selasa (31/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari menjelaskan, kini jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Tegal, berjumlah dua orang.
Satu pasien dinyatakan meninggal dunia.
Satunya lagi, masih dalam perawatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Menurut Prima, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mempunyai riwayat bepergian dari Jakarta.
Mulanya dia mengalami gejala panas dan sesak nafas.
"Kami pun secara langsung sudah melakukan tracking terhadap keluarga maupun kerabat yang sempat melakukan kontak langsung," jelasnya.