Wabah Virus Corona

Ini Hasil Resmi 9 Risalah Rapat Gubernur Sulawesi Kompak Melawan Corona, Tidak Ada Pelarangan WNA

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat online Gubernur se Sulawesi dan pengurus BKPRS yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey

Ini Hasil Resmi 9 Risalah Rapat Gubernur Sulawesi Kompak Melawan Corona, Tidak Ada Pelarangan WNA

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Rapat Gubernur di Sulawesi melahirkan sembilan risalah dalam melawan Virus Corona.

Enam gubernur di Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi kompak mengeratkan koordinasi melindungi wilayah masing-masing mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin rapat telewicara via aplikasi Zoom Senin (31/3/2020).

Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya

Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak

Pria Berbaju Loreng Hadang dan Gebrak-gebrak Mobil Bupati Tulungagung: Anak Saya Tak Bisa Makan!

WHO Sebut Virus Corona di Asia Baru Permulaan: Ini Akan Jadi Pertempuran Jangka Panjang

Moderatornya Prof Aminuddin Ilmar, Plt Sekjen BKPRS.

Salah satu rekomendasinya BKPRS akan bersurat ke pemerintah pusat agar tes Covid-19 juga bisa digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya siap jika tes Covid-19 digelar di Makassar. Ada dua rumah sakit punya alat; RS Wahidin dan RS Unhas Makassar.

"Terima kasih juga Gubernur Sulsel membuka diri buat Sulsel untuk menggunakan laboratorium di sulsel sehingga percepatan informasi terhadap positif dan negatifnya hasil laboratorium bisa cepat didapat. Pengalaman kita hampir sama, 1 minggu lebih belum dapat konfirmasi. Saya sudah tes 3 minggu belum ada hasilnya negatif atau positif," kata Olly sambil tertawa.

Rapat menyepakati untuk melakukan pembatasan lalu-lintas manusia bukan barang. 

Warga yang akan melakukan perjalanan lintas provinsi akan diseleksi ketat. Selain itu, BKPRS juga akan bersurat ke Dirjen Perhubungan Udara untuk membatasi frekwensi penerbangan.

"Jadi poinnya tidak ada pelarangan warga negara asing ya. Yang ada pembatasan, bukan cuma warga asing tapi warga yang lintas provinsi akan diperiksa ketat, " kata Prof Ilmar saat dikonfirmasi tribun-timur.com mengenai hasil rapat ini. 

Prof Ilmar meminta ada informasi tentang larangan warga negara asing ke Sulawesi diluruskan.

Berikut risalah resmi rapat para gubernur Sulawesi tersebut.

Rapat melalui video conference ini dilaksanakan pada hari / tanggal : Senin, 30 Maret 2020 dimulai pukul 14.00 Wita sampai pukul 15.00 wita, dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :

1. Rapat menyetujui bahwa kebijakan terkait Covid-19 atau virus Corona agar masing-masing Pemerintah Provinsi berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat;

Halaman
12

Berita Terkini