Apa yang terjadi di Desa Lando, Lombok Timur, tidak mengindahkan maklumat Kapolri dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan aturan itu, Polri mengimbau masyatakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Tumpah Ruah Sambut Eva Yolanda LIDA di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha"
• Berhenti Merokok Perkuat Imun di Tengah Pandemi Corona Menurut Dokter Yeffry dari RS Telogorejo
• Amerika Sabotase Masker dari China Pesanan Jerman Sejumlah 200 Ribu Unit di Bandara Thailand
• Hyun Bin Kalah Tampan dan Gagah dari Kim Jong Un di Korea Utara, Begini Alasannya