Berita Artis

Ahok: Berdiam Diri di Rumah Lebih Enak daripada di Mako Bromob

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok

Tangannya belajar narik, bisa narik," ucap Ahok.

Diketahui, Ahok sempat menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama, pada sidang tanggal 9 Mei 2017.

Hingga akhirnya, Ahok bebas pada Januari 2019. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdiam Diri di Rumah, Ahok: Lebih Enak daripada di Mako Brimob "

Sudah Hamil, Wanita Ini Masih Kena Tipu Pacarnya Rp 70 Juta

Warga Suwakul Kini Ketakutan Ditolak Perawat Jika Sakit, PPNI Jateng: Kami Jamin

Inilah Kondisi Terbaru Menhub Budi Karya Setelah Dirawat Karena Positif Virus Corona

Beredar Pesan WA Pemerintah Akan Gratiskan Internet, Jangan Klik Link-nya! Ini Penjelasan Kominfo

Berita Terkini