Berita Tegal

Pemkot Tegal Tiadakan UAS, Kenaikan Kelas Siswa Diterapkan Sistem Nilai Raport

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, memutuskan untuk meniadakan ujian akhir semester di Kota Tegal.

Penilaian untuk menentukan kenaikan kelas, diganti dengan nilai raport dan prestasi para siswa.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, peniadaan ujian akhir semester di Kota Tegal berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kabijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Pemkot Semarang Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah Selama Wabah Corona

Fakta Pria Karanganyar Mendadak Meninggal di Solo, Jenazah Dievakuasi Tim Medis Berpakaian APD

Banyak Orang Berburu Lidah Mertua dan Empon-empon di Ungaran saat Wabah Corona

108 Petugas Rumah Sakit Darurat Covid-19 Sragen Dilatih Khusus Lima Hari

Ia mengatakan, berdasarkan edaran tersebut ujian akhir semester dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport.

Kemudian juga prestasi yang diperoleh, baik dalam penugasan, tes daring, atau penilaian lain.

Fahmi mengatakan, ujian akhir di Kota Tegal yang akan berlangsung April 2020, diganti dengan rata- rata nilai raport.

"Sesuai edaran Mendikbud. Memang ujian sekolah, kalau tidak menggunakan sistem daring, bisa menggunakan nilai rapot. Di Kota Tegal, dasar kenaikan kelas menggunakan rata- rata nilai raport," kata Fahmu kepada tribunjateng.com, Senin (13/4/2020).

(fba)

Beraksi Setiap Tanggal 6, Komplotan Perampok Toko Emas Asal Demak Ini Tertangkap karena PSBB Jakarta

Tim PON Sepakbola Jateng Selesaikan Pendaftaran Pemain Sementara

Pemkot Tegal Sumbang 50 Sembako ke Driver Grab: Mitra Pengantaran Rantang Warteg Eman Lansia

Kagama Batang Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan, Bentuk Solidaritas Perangi Corona

 

Berita Terkini