Atas perbuatannya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
”Sudah kami amankan tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Balikpapan Ditipu Pacar, Kehilangan Uang Rp 70 Juta dan Kini dalam Kondisi Hamil
• Shaloom Terjebak Lockdown di London, Wulan Guritno Temani Masak Jarak Jauh
• Caesar Hito Beri Mahar Rp 500 Miliar untuk Lamar Felicya Angelista?
• Beredar Pesan WA Pemerintah Akan Gratiskan Internet, Jangan Klik Link-nya! Ini Penjelasan Kominfo
• Harga Oppo A9 2020 Turun Lagi, Ini Harganya Sekarang