Berita Video

Video 5 Warga Jadi Saksi Kasus Pencurian Celana Dalam

Penulis: Agus Iswadi
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berikut ini video 5 warga jadi saksi kasus pencurian celana dalam

Satuan Reskrim Polres Karanganyar meminta keterangan terhadap lima orang dalam kasus pencurian pakaian dalam di Perumahan Griya Shafa III Dusun Beluk Kidul RT 4/8 Desa Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, lima orang itu meliputi pelaku AN, korban AL (20), pacar korban D (21), dan dua warga lainnya berinisial P (23) serta S (45).

Pacar korban dan dua warga lainnya berstatus saksi.

"Kita dalami sejauh mana dan akan kita proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, warga setempat dibuat emosi lantaran perilaku AN yang sering mencuri pakaian dalam di wilayah tersebut.

Pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan aksi di wilayah tersebut.

Namun dari keterangan warga, pelaku sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam milik warga.

"Barang bukti yang diamankan 15 pakain dalam milik AL yang diambil dari jemuran," terangnya.

AKP Ismanto Yuwono menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku AN melancarkan aksinya dan kepergok korban AL.

Pacar korban berinisial D lantas mengejar pelaku dan menangkapnya.

Kemudian pelaku diamankan di salah satu rumah warga.

"Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan berbeda soal seksualitas.

Itu (pakaian dalam) untuk kepuasan pribadi. Rencanannya dibawa pulang dan disimpan," jelasnya.

Sambung Kasatreskrim Polres Karanganyar, sampai saat ini lima orang yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi.

Halaman
1234

Berita Terkini