Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Kadernya Dipanggil karena Upload Foto Paslon Berstatus ASN, PPP Kab Semarang Datangi Bawaslu

Penulis: akbar hari mukti
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jumat (17/4/2020).

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan terkait pemanggilan Bawaslu kepada kader PPP yang mengunggah gambar Bintang Narsasi - Gunawan Wibisono, Bawaslu memiliki kewenangan menindaklanjuti hal tersebut.

"Kebetulan salah satu dari bakal calon itu statusnya ASN aktif belum mengundurkan diri," paparnya.

Ia melanjutkan, dari hasil klarifikasi, kajian Bawaslu tak menemukan unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kasus dihentikan sebab setelah beberapa pihak dimintai keterangan, tak ada cukup bukti mengarah ke dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata dia. (Ahm)

Ikafe dan FEB Undip Bagikan Donasi ke Mahasiswa yang Tak Bisa Pulang Kampung karena Virus Corona

Polda Jateng Serahkan Bantuan APD ke 86 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Jawa Tengah

Api Sisa Pembakaran Pakan Menghanguskan Kandang Sapi di Matesih Karanganyar

Dampak Virus Corona di Kota Tegal, 136 Pedagang di Pantai Muarareja Tak Punya Penghasilan

Berita Terkini