TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang staf di tempat pembuangan akhir (TPA) Blondo Kabupaten Semarang menjadi korban pembegalan.
Sebuah sepeda motor berhasil dirampas oleh pelaku.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Bawen.
Korban Sri Wahyuni (34) mengatakan kejadian pembegalan itu terjadi pada 13 April 2020 kemarin.
Ia menceritakan, kejahatan tersebut terjadi pukul 14.00.
• 2 Hari Kelaparan, Yuli Meregang Nyawa di Jalan Menuju Puskemas, Sudah Berulangkali Ajukan Bantuan
• 9 Hal yang Membatalkan Puasa dan Dasar Hukumnya dari Hadits Nabi Muhammad SAW
• Promo Indomaret 16-30 April 2020, Diskon Sejumlah Produk Bulan Ini, Berikut Daftarnya
• Ganjar Terima Usulan Wali Kota Semarang Soal PSBB: Jika Diterapkan Demak dan Kendal Menyesuaikan
Awalnya, dia sedang memacu kendaraannya dari TPA Blondo menuju ke SPBU Bawen Kabupaten Semarang.
"Untuk menuju ke pom bensin tersebut, saya harus melewati kebun kopi Blondo, Bawen," paparnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/4/2020).
Yuni menjelaskan kondisi jalan di kebun kopi tersebut sepi saat pembegalan terjadi.
Saat akan menuju ke SPBU Bawen, di kebun kopi Yuni mengaku melihat dua lelaki yang berada di pinggir jalan.
"Saya lihat dari jauh ada dua laki-laki di situ.
Sebetulnya aneh saja wong jalanan sepi kok ada dua orang di situ," jelasnya.
Namun saat itu Yuni mengaku tak memiliki firasat atau kecurigaan apa pun.
Yuni kemudian mengira dua orang yang sedang berada di pinggir jalan itu adalah pegawai kebun kopi.
Ketika melewati itu, tidak ada kejadian apa pun.
Petaka datang dalam perjalanan pulang dari SPBU Bawen melewati kebun kopi yang sama menuju ke TPA Blondo.