Berita Bantul

Perempuan Ini Bikin Calon Suaminya Ambyar Seketika Tahu Uang Pasok Tukon Rp 449 Juta Buat Piknik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Batal Nikah.

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Perempuan asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bikin calon suaminya murka lantaran uang pasok tukon pernikahan Rp 449 juta amblas seketika untuk piknik ke Bali.

Perempuan itu berinisial KR. 

Dia diringkus polisi dengan kasus dugaan penipuan uang.

Betrand Peto Menangis Sedih Tinggalkan Apartemen, Cegah Ruben Onsu Jual karena Alasan Ini

Arif Sempat Tanyai Istrinya Sebelum Tewas Pesta Miras Oplosan dengan Siapa? Vera: Minum dengan Galon

Ini 15 Ucapan Menyambut Ramadhan 2020 yang Liris Menyentuh Hati

Viral Foto Korban Begal Tergeletak di Pinggir Jalan di Semarang, Ini Faktanya

Dilansir Kompas.com, perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.

Kemudian, keduanya menjalin asmara.

"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran.

Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Saat menjalin hubungan asmara tersebut tersangka KR mengaku sebagai pengusaha restoran.

Padahal sebenarnya ibu rumah tangga.

"Korbanya masih bujang, kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga."

"Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ungkapnya.

Tri Wiratmo menyampaikan setelah ada kesepakatan menikah, pihak laki-laki memberikan uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.

Selain itu juga seserahan berupa perhiasan emas.

"Totalnya Rp 448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain," ungkapnya.

Namun, uang yang telah diserahkan itu oleh tersangka KR tidak digunakan untuk kepentingan pernikahanya.

Tersangka KR justru mempergunakan uang itu untuk keperluan membeli ponsel hingga untuk berlibur ke Bali.

"Untuk jalan-jalan di Bali, dan juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang.

Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu sama pacarnya ini," ujarnya.

Pacar tersangka mengira uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Bali dan menginap di beberapa hotel berbintang adalah hasil usaha restoran.

Tetapi, ternyata uang yang digunakan adalah uang rencana pernikahan.

"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga."

"Tahunya (tersangka KR) memang orang kaya," katanya.

Kecurigaan keluarga pacar tersangka ini muncul setelah melakukan pengecekan persiapan pernikahan.

Ternyata, gedung untuk resepsi belum dipesan.

"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis."

"Pihak pelapor merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya.

Akibat perbuatanya, KR dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur"

Selama Covid-19, Pedagang Pasar di Kota Semarang Dapat Keringanan Retribusi

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Kebumen Latihan Menembak di Bekas Tambang Batu Cadas

Dukung Tenaga Medis Tangani Virus Corona, Fakultas Psikologi UKSW Salatiga Donasikan APD

Kuli Panggul Pasar Jadi Intel Gadungan, Luluhkan Hati Lalu Bawa Kabur Motor Wanita di Kebumen

Berita Terkini