TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berawal dari saling tantang, seorang pemuda di Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, dikeroyok tujuh orang.
Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 21.30 WIB lalu.
Tujuh orang tersebut menyatroni sekaligus mengoroyok pemuda bernama Rio Saputra (25) di kediamannya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rio mengalami babak belur di sekujur tubuhnya.
Bahkan dia harus mendapatkan luka 12 jahitan di pelipisnya karena bogem mentah tujuh pemuda tersebut.
• Ganjar Pranowo Sebut Ibu Kos Pengusir 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Menangis dan Minta Maaf
• Amien Rais CS Ingin Ungkap Gerakan Terselubung Pemerintah Terbitkan Perppu Corona
• Jual Mobil yang Akan Ditarik Leasing, Eep Ditembak Pembeli, Jasadnya Dibuang Ke Sungai Citarum
• Sempat Sembuh dari Virus Corona, 222 Orang di Korea Selatan Ini Kembali Terinfeksi Covid-19
Tak sampai di situ, para pemuda ini pun turut merusak rumah korban.
Sejumlah kaca rumah korban dipecahkan oleh tujuh pemuda tersebut.
Kasus pengeroyokan ini pun akhirnya dilaporkan korban ke Polrestabes Semarang.
Tak lama, ketujuh pemuda yang mengeroyok Rio ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Minggu (28/4/2020).
Adapun mereka yang diamankan penyidik berinisial PO (41), SI (30), BE (30), SR (31), AE (38), PE (29), dan DI (33).
Mereka ditetapkan tersangka sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, mengungkapkan pengeroyokan ini bermula dari saling hina dan tantang-menantang antara korban dengan salah satu tersangka.
Saling hina tersebut dilakukan keduanya di Facebook.
"Korban (Rio) saling hina di Facebook dengan salah satu tersangka berinisial SI karena urusan pribadi.
Akhirnya, SI pun mulai menantang korban melalui whatsapp.