Berita Kriminal

Minta Uang Modal Nikah, Pria di Semarang Aniaya Kakak Kandung hingga Tangan Kanan Patah

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Setelah itu tersangka meninggalkan korban dengan jalan kaki," terang Sarimin.

Dia menambahkan, tersangka dalam melakukan aksinya tidak terpengaruh minuman keras maupun obat-obatan.

Selain itu, tersangka ternyata sudah pernah terlibat kasus serupa tetapi dengan korban yang berbeda.

"Kini tersangka dijerat pasal 351 kuhp tentang kasus penganiayaan," tandasnya. (iwn)

Heboh Banyak Cacing Keluar dari Tanah di Bali, Mirip di Pasar Gede Solo

Update Data Corona Pati 29 April: Bertambah Satu Pasien Positif Corona

Dapatkan Hadiah Honda Mobilio di Food Fair Mal Ciputra Semarang, Bisa Delivery Juga Lho!

Berita Terkini