Berita Kudus

Moda Transportasi Umum Dibuka, Kudus Antisipasi Lonjakan Pemudik

Penulis: raka f pujangga
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana terminal induk Jati Kudus, beberapa waktu lalu.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus akan mengantisipasi lonjakan pemudik terkait rencana pemerintah pusat membuka seluruh moda transportasi umum dari Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengatakan kalau wacana itu terealisasi diperkirakan lonjakan pemudik akan terjadi pada H-3 Lebaran.

"‎Ini masih rencana tapi kami tetap akan mengantisipasi adanya pemudik yang masuk lewat terminal," ujar dia, Rabu (6/5/2020).

BMKG Keluarkan Peringatan Tingkat Bahaya Ultraviolet Sinar Matahari UV 7 Mei, Panduan Waktu Berjemur

Ketua RT di Solo Beberkan Nama dan Agama Didi Kempot di Kartu Keluarga, Tak Pakai Dionisius

Kisah Ngusman Fotografer Solo yang Pernah Disopiri Presiden Jokowi, Sedih Tak Punya Foto Bareng

Karyanya Melegenda, Ini Foto-foto Rumah Megah Didi Kempot di Solo, Dekat dengan Pak Jokowi

Halil menceritakan, ‎telah menyiapkan petugas di Terminal Jati Kudus untuk melakukan screening kepada pemudik.

Pemudik yang dinilai memiliki gejala Covid-19 akan dibawa ke tempat karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua pemudik yang masuk lewat terminal sudah kami data," ujar dia.

Hingga saat ini, ‎jumlah pemudik yang masuk lewat terminal bus sebanyak 1.187 orang.

Didominasi ‎paling banyak warga Kecamatan Gebog (334 orang), diikuti Kecamatan Dawe (302) dan kecamatan lain.

Dishub tetap menerapkan protokol kesehatan di terminal-terminal sebagai upaya pencegahan virus.

"Semua pemudik yang datang sudah kami data by name, by address," jelasnya.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak desa untuk menyiapkan tempat karantina.

Hal itu sebagai langkah antisipatif lonjakan pemudik yang diprediksikan terjadi pada H-3 Lebaran.

"Beberapa desa di Kudus juga menyiapkan tempat karantina, seperti Desa Pasuruan Kidul, Desa Jati Kulon, Desa Gondosari, Desa Getaspejaten, Desa Bae, Desa Karang Bener, Desa Peganjaran, Desa Gondangmanis, Desa Purworejo, Desa Tanjung Rejo, dan Desa Honggosoco," ujar dia.

Pemkab Kudus juga menyediakan tiga tempat karantina utama bagi pelaku perjalanan dari zona merah atau pun luar kota.

Masing-masing Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan Graha Muria Colo.

Halaman
12

Berita Terkini