Namun, penerbangan komersial tersebut dilayani di CGK (Soekarno-Hatta)," kata Executive General Manager Bandara Halim Perdanakusuma, Nandang Sukarna.
Bandara Halim Perdanakusuma hanya akan melayani penerbangan kargo dan carter. "Bandara HLP hanya layani penerbangan kargo, penerbangan khusus carter VIP dan karyawan aplosan," ujar Nandang.
DPR Bingung
Di sisi lain,Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nurhayati Monoarfa, mempertanyakan adanya pelonggaran transportasi saat kasus virus corona atau Covid-19 masih tergolong tinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Nurhayati dalam rapat keerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, Rabu (6/5).
Nurhayati menanyakan apakah ada jaminan dari pemerintah, mengenai protokol kesehatan itu bisa diterapkan secara disiplin jika transportasi kembali dibuka.
"Nanti akan dibuka kembali untuk yang berkeperluan khusus, tapi harus juga dipastikan protokol Covid-19 ini telah dilaksanakan oleh petugas, operator maupun penumpang," ucap Nurhayati.
Selain itu, Nurhayati juga mempertanyakan, mengenai kesiapan petugas dan operator transportasi umum di lapangan apabila memang kembali dibuka.
"Saya pernah melihat petugas di lapangan, khsususnya pos Pembatasanan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mudik justru tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19," kata Nurhayati.
Jangan Bikin Ketidakpastian
Terpisah, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sekaligus Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan menanggapi terkait adanya wacana relaksasi transportasi umum bisa kembali beroperasi.
"Semoga statement yang terhormat Bapak Menteri Perhubungan ini final bukan test ombak lagi," kata Sani.
Sani meminta pemerintah jangan lagi membuat ketidakpastian kepada pengusaha, apalagi dalam kondisi krisis Covid-19.
Ia mengatakan seluruh pengusaha otobus menunggu semacam surat edaran agar bisa lolos dari petugas check point, utamanya di tol yang meminta armada putar balik.
"Kami masih menunggu Surat Edaran implementasi statement Menhub tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sarana infrastruktur tetap disiapkan secara optimal meski ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan mudik.