Berita Wonosobo

Santainya 2 Pria di Wonosobo Ini Masuk Rumah Warga Curi HP, Begini Modusnya

Penulis: khoirul muzaki
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian handphone dengan modus mengaku perusahaan gas di Wonosobo

Menindaklanjuti laporan itu, Polres lantas melakukan penyelidikan.

Hingga polisi berhasil menangkap pelaku DD (27), yang merupakan warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Sumatera Selatan.

Adapun pelaku lain, AK asal Palembang masih dalam pencarian alias buron.

Tersangka pun harus memertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (aqy)

Tinjau Supermarket Jelang Relaksasi PSBB, Wawali Tegal : Penjaga Makanan Harus Pakai Face Shield

20 Hari Operasi Ketupat Candi, Polda Jateng Berikan 7.618 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Water Barrier Dipasang di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Wilayah Karanganyar

DPRD Kota Semarang Siap Jadi Relawan Bagikan Bansos ke Warga Terdampak Wabah Virus Corona

Berita Terkini