BERITA Viral 3 Pelanggaran Anggota Polisi, Dari Ngamuk Ditegur tak Bermasker hingga Tidur Saat Rapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

vIRAL Oknum yang bertugas di Polrestabes Bandung, Bripka H, ngamuk dan marah-marah saat diberhentikan di cek poin PSBB Ciparay

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan Bripka HI ngamuk saat ditegur di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Bandung. Saat itu berencana kunjungi orang tuanya.

"(Berencana) berkunjung ke orang tuanya," kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Selasa (26/5).

Polisi itu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polrestabes Bandung itu. Saat ngamuk dia sedang tidak berdinas atau sedang tidak bertugas.

"Yang bersangkutan (Bripka HI) lepas dinas," kata Ulung.

Namun, ulung belum menyebut secara rinci mengapa Bripka HI tidak sedang bertugas. Dalam cuplikan video yang beredar soal polisi ngamuk itu, Bripka HI memang tidak berpakaian dinas sebagai polisi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bripka HI itu memarahi sesama anggota polisi dari Polresta Bandung yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.

Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2020). Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.

Usai diingatkan untuk menggunakan masker, polisi itu justru justru memarahi dan mengajak berkelahi.

Selain itu oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, sambil berkata-kata kasar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Bandung atas arogansi Bripka HI.

Polda Jawa Barat telah memberikan sanksi tegas pada Bripka HI atas tindakan
tidak terpuji yang harusnya tidak dilakukan seorang anggota Polri.

2. Tabrak Nenek & Balita, Kapolsek di Rembang Dicopot

Mengutip dari TribunJateng.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menyiapkan pengganti Kapolsek di Kabupaten Rembang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan maut itu mengakibatkan dua orang tewas.

"Perkembangan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan kami sudah menyiapkan pengganti kapolsek yang terlibat kecelakaan lalu lintas, pada hari Senin (25/5/2020)," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Tribunjateng.com seusai menghadiri TFG kontinjensi penyekatan arus balik di Polres Pemalang, Rabu (27/5/2020).

Halaman
123

Berita Terkini