Wabah Virus Corona

Tim RSUP Dr Sardjito Kembangkan Terapi Plasma Menjadi Vaksin Pasif Virus Corona

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Sardjito di Jalan Kesehatan No 1, Senolowo, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Artinya, diharuskan plasma golongan A harus ditransfusikan kepada pasien dengan golongan darah A.

"Yang mampu memberikan plasma ke seluruh golongan itu jenis AB. Namun kami anjurkan untuk tetap memakai hukum kompatibilitas," tegasnya.

Sedangkan untuk pemberian plasma tersebut, untuk satu pasien membutuhkan 200 ml plasma darah dengan dua kali pemberian untuk pasien dewasa.

Syarat pendonor plasma ini pun terbilang khusus.

Teguh mengatakan, plasma yang akan di donorkan harus dari seseorang yang pernah sakit.

Kedua, harus memiliki kriteria antibodi yang telah ditentukan dan tidak terinveksi virus apa pun.

"Di luar itu pendonor harus memenuhi syarat umum donor darah. Misalnya terbebas dari HIV, Hepatitis B dan penyakit lainnya," tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul RSUP Dr Sardjito Kembangkan Terapi Plasma Menjadi Vaksin Pasif Covid-19

Berita Terkini