TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang mulai memberlakukan new normal dengan melaksanakan work from office ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Semarang.
Meski begitu protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mencegah penularan wabah corona.
"Tahap awal berdasar Permenkes dan Permendagri diawali melakukan penerapan new normal di lingkungan Pemkab Semarang."
• Viral Pria Asia Berkelahi dengan Pria Kulit Putih di Amerika, Diduga dari Indonesia
• Putra Jokowi Gibran Batal Jadi Calon Wali Kota Solo Tunggal, Achmad Purnomo Ditolak PDIP Undur Diri
• Wijayanto Sebut Propam Polda Jateng Harus Periksa Penyidik Polrestabes Semarang
• UPDATE: Nasib 2 PNS Selingkuh Pingsan Tanpa Celana Dalam dalam Mobil, Begini Nasibnya Sekarang
"Semua OPD termasuk di kecamatan bisa bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, ditemui di kantornya, Senin (8/6/2020).
Menurutnya hal tersebut ditujukan agar seluruh ASN di Pemkab Semarang dapat lebih meningkatkan produktivitas kerjanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Semarang telah menerapkan work from office atau bekerja di kantor mulai Jumat (5/6/2020) kemarin.
"Kita terapkan kepada semua dinas untuk melaksanakan work from office," jelas Gunawan.
Sedangkan protokol kesehatan bagi ASN tersebut di antaranya menggunakan masker, cuci tangan, pemeriksaan suhu, hingga praktik social distancing.
"Simulasi dilakukan sebelum praktik work from office diterapkan di lingkungan kantornya masing-masing," jelasnya.
Meski begitu ia menjelaskan untuk ASN yang sakit, atau hamil bisa tetap meminta bekerja dari rumah.
Kerja mereka diawasi dengan sistem online dan melaporkan ke pimpinan masing-masing.
Sekda Kabupaten Semarang menambahkan, untuk dinas yang sebelumnya sudah melakukan pekerjaan secara online agar tetap melakukan pelayanan online.
"Misal perizinan Disdukcapil Kabupaten Semarang kalau bisa diterapkan secara online kita lakukan online."
"Tentunya bagi yang membutuhkan datang lagsung kami secara bertahap akan membuka dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara, Gunawan menambahkan, Pemkab Semarang saat ini masih mengkaji penerapan work from office bagi pekerja swasta di Kabupaten Semarang.
"Tentunya masih kami kaji sebab hal itu harus sesuai dengan protokol kesehatan yang optimal," jelasnya.
Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan pihaknya juga sedang melakukan simulasi beberapa obyek wisata di Kabupaten Semarang baik yang dikelola Pemkab maupun swasta.
Simulasi itu terkait protokol kesehatan untuk pengunjung maupun pekerja jika mulai dibuka.
"Artinya sarana prasarana dan lain-lain bila dimungkinkan kita coba buka secara bertahap.
Misal Lapangan Bung Karno Kabupaten Semarang serta Bukit Cinta."
"Masing-masing pariwisata perlakukannya sendiri-sendiri karena kondisinya beda," paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Partono, menambahkan, semua OPD di lingkungan Pemkab Semarang sudah mendaparkan surat edaran dari Bupati
Semarang terkait bekerja di kantor sejal 5 Juni 2020 kemarin.
"Untuk ASN masuk dengan protokol kesehatan dari 07.30 sampai 15.30."
"Yang sakit kemudian hamil, nanti oleh atasan OPD masing-masing diizinkan bekerja dari rumah," jelas dia. (Ahm)
• PT KAI Perpanjang Pengoperasian KLB, Masyarakat Umum Diperkenankan Naik
• 1.196 Calon Jamaah Haji di Banyumas Gagal Berangkat Tahun Ini
• Ditutup 3 Hari, Pasar Karangayu Semarang Disterilkan
• Evakuasi Truk Terguling di Tugu Semarang Sebabkan Kemacetan Lebih dari 5 Kilometer