Berita Sukoharjo

Atur Jarak Antar Pengendara Sepeda Motor, Jalan Protokol Sukoharjo Dilengkapi Marka Pembatas Jarak

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub Sukoharjo saat mengatur pengguna jalan di Simpang Lima Sukoharjo, Selasa (10/6/2020) siang.

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tiga titik di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Sukoharjo dilengkapi tanda atau marka pembatas jarak antar pengendara sepeda motor.

Sesuai anjuran dari pemerintah, supaya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Markah pembatas jarak semacam starting grid dibuat supaya masyarakat dapat saling menjaga jarak meski saat berkendara.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro menyampaikan sampai saat ini sudah ada tiga titik yang telah dipasang tanda pembatas jarak.

Detik-detik Maling Motor Dipukul Pakai Galon Air, Dihajar Warga dan Ditinggal Temannya

China Marah, Peneliti Ungkap Sejak September 2019 Warga Wuhan Banyak Searching Soal Batuk dan Diare

Cerita Pria di Bandung Bunuh Selingkuhan Gara-gara Disebut Menyusahkan

Perawat dan Dokter Positif Corona, Bupati Klaten Sri Mulyani Tutup Sementara RS di Pedan

Tiga titik itu berada di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di Simpang Lima Sukoharjo, simpang Veteran dan simpang Kejaksaan.

"Baru tadi (kemarin) malam dipasang, selesai pagi tadi.

Karena menunggu sepi (arus lalu lintas). Ini mensikapi adanya new normal. Kita harus terbiasa menjaga jarak meski saat berkendara," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/6/2020) siang.

Tanda pembatas antar kendaraan itu berjarak 1 meter dan ada tanda yang dibuat membentuk pola zig-zag ke arah belakang.

Dengan adanya pembatas jarak itu, Toni berharap para pengendara dapat saling menjaga jarak saat berhenti di traffic light.

Petugas Dishub Sukoharjo akan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan sekaligus mengatur jarak antar pengendara sepeda motor saat pagi hari.

"Kita evaluasi selama satu minggu bagaimana perkembangannya. Kita koordinasi juga dengan Satlantas Polres Sukoharjo. Kita sosialisasi saat pagi, kan arus lalu lintas pas ramai. Nanti sosialisasi dilakukan beberapa hari saja. Tidak terus menerus," ungkapnya.

Dishub berencana akan menambah satu titik tanda pembatas jarak di jalan wilayah Solo Baru. Pasalnya apabila hendak menambah tanda pembatas jarak harus mempertimbangkan lebar jalan.

"Pertimbangannya dipasang di jalan dua lajur, lebar (masing-masing) jalur lebih dari lima meter," jelas Toni.

Dari pantauan Tribunjateng.com di Simpang Lima Sukoharjo, terlihat dua petugas Dishub mengatur para pengendara sepeda motor supaya berhenti di markah pembatas jarak itu.

Seorang pengendara asal Sukoharjo, Tri Widodo turut mengapresiasi upaya dari Dishub Sukoharjo dalam penerapan jaga jarak bagi pengguna jalan.

"Bagus jadi terlihat rapi," ujarnya. (Ais)

Berita Terkini