Kemudian, korban juga datang seorang diri karena tergiur saat dipancing untuk bertemu di jembatan prambangan yang sepi dan gelap.
Korban datang dari Surabaya mengendarai sepeda motor Honda CS1 L 5940 CD.
Mengenakan pakaian putih dan celana.
Ternyata yang ditemui korban adalah tersangka alias suami dari wanita yang digodainya selama ini.
"Ketemu langsung dianiaya menggunakan tangan kosong.
Korban timbul luka kemudian jatuh dan mengalami pendarahan di kepala hingga meninggal dunia di rumah sakit," paparnya.
Alumnus Akpol 2001 ini menambahkan aksi penganiayaan dilakukan seorang diri tanpa direncana.
Mengetahui korbannya sudah lemas tak berdaya, tersangka langsung pulang ke rumah.
"Dilakukan spontanitas ya.
Tersangka mengakui perbuatannya dan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kita tangkap di rumah," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan pingsan di jembatan layang Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik
Korban menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Si pemuda Surabaya yang menjadi korban diketahui bernama Hadi Kirana Saputra.