TRIBUNJATENG.COM, BALANGAN - Pemerkosaan terjadi di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Seorang remaja, SWD (18), memperkosa pacarnya, B (16).
Dilansir Kompas.com, perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban tersebut dilakukan pada Oktober 2019 lalu.
• Ustaz Malaysia Wan Dazrin Minta Maaf ke Orang Jawa Seusai Sebut Lathi Challenge Syirik Panggil Setan
• Silakan Gorok Leher Saya, Biar Saya Dapat Surga, Kata Terakhir Fatimah Sebelum Dibunuh Anak Sendiri
• Beredar Foto Kapal TNI AL KRI Usman Harun-359 Tempel Ketat Kapal Coast Guard China di Utara Natuna
• Panji Petualang Tangkap Ular King Kobra Raksasa Pembunuh Sapi, Lebih Gede dari Garaga
Akibat perbuatannya, keluarga menanggung malu dan korban kini hamil tujuh bulan.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua curiga dengan kondisi korban.
Sebab, perutnya terlihat mulai membuncit dan terjadi perubahan sikap dari putrinya tersebut.
Setelah didesak pihak keluarga, korban akhirnya menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
Bahwa dirinya tengah hamil akibat pencabulan yang dilakukan pacarnya.
"Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada Bulan Oktober 2019.
Atas kejadian tersebut, ayah korban tak terima dan melapor ke Polres Balangan," jelasnya.
Mendapat laporan itu, Sakun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan di sebuah pondok di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.
Saat itu, korban sempat berusaha menolak.
Namun, oleh pelaku dipaksa dan diancam hingga akhirnya terjadilah perbuatan cabul tersebut.