Adapun jam kerja ASN diatur mulai pukul 07.00 hingga 15.00.
Dia memastikan, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
Hanya saja, pihaknya melakukan modifikasi pelayanan melalui online
"Kalah masih macet di online, ada masyarakat yang belum mampu memakai teknologi, kami layani offline dengan standar kesehatan," sambungnya. (eyf)
• Pemuda Mabuk Tersungkur di Selokan Jalan S Parman Semarang, Nasibnya Berakhir di Polsek
• Pusat Sayur dan Buah Bandungan Jual Hasil Bumi Via Online
• Dedy Yon Pantau 2 Kelurahan Langganan Rob di Tegal Barat, Ini Solusi yang Diberikan
• Pelajar Asal Papua di Grobogan Dapat Bantuan dari Polda Jateng