Forum Guru

Forum Guru Y Bangun Widadi : Menggagas Guru Penggerak yang Merdeka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Y Bangun Widadi

Oleh Y Bangun Widadi, M.Pd

Pendidik di SMAN 1 Bringin, Ketua MGMP Matematika SMA Kabupaten Semarang

Mencetak SDM unggul menjadi kunci keberhasilan transformasi pendidikan guna mencapai visi Indonesia 2045. Harapan kebijakan kementrian pendidikan dan kebudayaan itu bertumpu pada citra guru masa kini yang dinamis, mampu seiring dengan disruptif teknologi, kreatif dan inovatif, adaptif dengan perkembangan dan tantangan zaman.

Guru visoner, yang mampu menghadirkan jawaban akan tantangan dan mengembangkan kemampuan menangkap peluang bagi para siswa di rentang zaman berikutnya. Guru yang peka terhadap potensi siswa, dan berhasil mengeksplorasinya menuju differensiasi kompetensi anak bangsa yang dibutuhkan negara di masa mendatang.

Pencapaian differensiasi kompetensi siswa ini diyakini hanya terbentuk dalam suasana merdeka belajar. Singkatnya, citra guru masa kini adalah guru yang mampu menciptakan merdeka belajar, mampu mengimplementasi kurikulum dan berorientasi pada keberhasilan siswa. Namun, menjadi sisi lain dari merdeka belajar apakah para guru juga merdeka?

Transformasi Pembelajaran

Kurikulum pendidikan yang dinamis bersifat fleksibel dalam implementasinya. Dinamika perubahan kurikulum yang terjadi, esensi utamanya ada pada perubahan paradigma pendidikan, implementasi pendekatan atau model, serta pengembangan strategi, media atau alat pembelajaran maupun bentuk dan sarana penilaiannys. Kurikulum saat ini berparadigma konstruktivisme, yang dalam implementasinya menggunakan pendekatan student oriented, berpusat pada aktivitas belajar siswa.

Konstruktivisme yang menjadi spirit kurikulum saat ini, mentranslasi peran pokok guru sebagai pengajar, yang bertugas mengajar, menuju gagasan baru dengan siswa yang belajar. Spirit ini mereduksi gagasan pengajaran dengan bertransformasi menjadi pembelajaran, menggeser gagasan utama guru sebagai pengajar, penyampai pengetahuan menjadi siswa sebagai pembelajar, yang perlu diberdayakan sebagai subyek pembelajaran, bukan obyek pengajaran.

Aktivitas guru di kelas bukan lagi menerapkan strategi mengajarnya, melainkan mengapungkan dan mengaktualisasikan teori-teori belajar yang dimilikinya dalam konteks agar siswa masuk dalam suasana belajar menurut teori belajar tertentu. Setiap teori belajar memerlukan situasi dan kondisi yang berbeda, yang spesifik dan khas yang menjadi syarat berlakunya teori-teori belajar tersebut dan pemberlakuan teori-teori belajar tersebut dalam pembelajaran memerlukan urutan, langkah-langkah (sintaks) berdasarkan model belajar yang sudah dikembangkan oleh para ahli dan telah terbukti mampu menciptakan situasi belajar yang efektif, dapat mengaktifkan siswa dan mengembangkan potensi mereka.

Pemilihan teori belajar dan model pembelajaran yang diadaptasi dan dikembangkan secara spesifik di kelas dan sekolah tertentu menjadi strategi pembelajaran yang sifatnya khas bagi guru atau sekolah, bahkan menjadi budaya akademik, membangun komunitas belajar di sekolah tersebut serta menjadi implementasi kurikulum secara nyata.

Kemampuan guru dalam mentransformasi pembelajaran di kelas saat ini menjadi kompetensi yang urgen di banding dengan kemampuan mengajarnya, sekaligus sebagai guru penggerak implementasi kurikulum di sekolahnya.

Guru Penggerak, Berani Merdeka untuk Berinovasi

Dalam pandangan menteri pendidikan dan kebudayaan, guru yang mengutamakan siswa dan mengutamakan kegiatan pembelajaran dari hal lain, bahkan dari karirnya sendiri sekalipun itulah guru penggerak. Sadar untuk melakukan perubahan di kelas dan lingkungan sekolahnya, tanpa disuruh atau menunggu petunjuk, namuna mau berimprovisasi, berkreasi dan berinovasi dalam kerangka keberhasilan siswa.

Berkesadaran akan perubahan di lingkup lokal yang menjadi bagian perubahan di lingkup nasional, bahkan global. Kesadaran dan kemauan untuk mengadakan perubahan di lingkup lokal utamanya dalam transformasi pembelajaran di kelas akan menggerakan transformasi pendidikan yang berorientasi pada kempetensi unggul peserta didik, menjadi SDM handal.

Mentransformasi spirit pembelajaran dari guru mengajar menjadi penciptaan iklim pembelajaran yang kondusif, partisipatif dan menyenangkan akan mengembangkan potensi siswa dalam ruang dan kesempatan untuk merdeka berpikir berbingka imajinasi dan harapan positif atau cita-cita siswa, dan harapan bangsa di masa mendatang.

Kepekaan akan tugas utamanya untuk menciptakan pembelajaran bermutu, kesadaran merespons perbedaan talenta siswa, latar belakang, gaya belajar dan kecepatan berpikir dalam menangkap pesan pengetahuan yang diberikannya, perbedaan akselerasi kematangan kepribadian yang dihayati sebagai tugas panggilannya sebagai pribadi dewasa yang mengayomi, memberi rasa aman, nyaman, menjadikannya modal transformasi dan mereposisi siswa menjadi pembelajar dalam upaya mencapai kematangan karakter siswa dalam karakter berpikir kritis, kreatif, kemampuan berkolaborasi dan mengkomunikasikan dari apa yang ada dalam dirinya dan capaian apa yang telah diperolehnya.

Berkesadaran untuk mengerakan siswa, rekan guru dan komponen sekolah lainya untuk mengembangkan pembiasaan dan membangun relasi sosial yang sehat dan efektif sebagai budaya sekolah menjadikannya lingkungan sekolah sebagai miniatur masyarakat serta memaklumkannya dampak personalitas, kualitas siswa di kemudian hari.

Kesadaran untuk terus mencoba, berinisiatif membuat terobosan baru dan selalu bereksperimen demi efektifitas pembelajaran dan pencapaian hasil belaajar dan kompetensi siswa, lepas dari kegamangan dan kekakuan menerapkan regulasi kebijakan yang ada.

Kegamangan dan kekakuan ini dimulai dari tahapan perencanaan. Perencanaan dalam konteks pembelajaran terkait dengan penyusunan perangkat administrasi yang selama ini dituding menjadi beban utama yang mengaburkan peran guru sebagai aktor utama transformasi pembelajaran menjadi peran administrator.

Beban berat tersebut menjadikan guru tidak fokus pada kegiatan pembelajaran, mempersempit ruang improvisasi guru dan tidak memberikan keleluasaan untuk berinovasi.

Tugas administrasi guru terkait dengan perencanaan pembelajaran secara tegas tertuang dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pendidikan. Dalam standar itu tersurat, perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Namun dalam prakteknya, program tahunan dan program semester itulah yang selalu mejadi titik tolak perencanaan, dan dalam pengembangannya menghasilkan rupa-rupa perangkat yang seakan menjadi kewajiban baru yang harus disusun. 

Rupa-rupa lain inilah yang pada akhirnya sama dominannya dengan komponen-komponen lain yang menjadi marginal dan seakan tanpa hirarki dan benang merah, namun harus ada dan dituangkan secara berulang dan menjadikan perencanan tidak praktis, jauh dari efektif dan efisian bahkan menjadi tidak applied.

Asa kemerdekaan guru dimulai dari terbitnya surat edaran menteri nomor 14 tahun 2019 terkait penyederhanaan RPP dengan penekanan pada efektifitas, efisiensi dan orientasi pada siswa. Penyederhanan itu menjadikan tiga komponen inti RPP: tujuan, sintaks dan assesmen (penilaian) pembelajaran, sehingga memungkinkan RPP dalam format 1 halaman yang harapannya mengurangi beban adminitrasi guru.

Terkait dengan penyederhanaan silabus yang belum ada regulasi baru yang mengaturnya. Dalam intuisi benak penulis, di sinilah satu ruang bagi keberanian guru untuk berani merdeka, walaupun bukan keberanian untuk merdeka tanpa dasar alasan logik pedagodik. Inovasi dan keberanian dapat dimulai dengan meletakkannya dalam makna yang sederhana.

Silabus berarti ikhtisar suatu pelajaran (KBBI, online). Silabus juga bermakna garis besar, ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran (Salim, 1987:98). Berdasar makna dasar silabus ini, menurut hemat penulis sangat beralasan apabila format silabus hanya memuat pokok-pokok perencanaan: kompetensi dasar (KD), materi, dan pokok kegiatan pembelajaran dengan tetap mendasarkan pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). 

Pokok-pokok perencanaan pembelajaran inilah yang menjadi acuan perencanaan pelaksanaan pembelajaran di kelas atau acuan untuk peyusunan RPP. Kembali pada pemaknaan dan penyederhanaan silabus hanya satu contoh keberaninan.

Namun satu keberanian ini akan berefek domino pada keberanian lain dalam menciptakan gagasan yang akan membawanya pada inovasi dan kreasi pembelajaran di kelas, tidak hanya sekedar merujuk makna, namun tetap mengedepankan tujuan dan orientasi pada siswa. Spirit dan kemauan seperti inilah yang menjadikan guru penggerak leading dibanding dengan rekan sejawat lain dalam satu sekolah membawanya pada stigma nilai positif yang dimilikinya sebagai guru model yang merdeka dan mampu menciptakan memerdekakan siswa dan rekan sejawat, selalu berimprovisasi dan berniovasi menghasilkan transformasi pembelajaran untuk mencapai visi Indonesia 2045, menciptakan SDM unggul. (*)

Dihantam Ombak Tinggi, Seorang Pemancing Asal Kebumen Hilang Terseret Ombak Di Pantai Pasir

Sekolah di Zona Hijau Boleh Dibuka, Dimana Saja Zona Hijau Itu?

Kisah Debut 3 Wonderkid Timnas Indonesia di Eropa, Bukan Egy dan Witan Yang Sukses Cetak Tapi Ini

BIKIN MEWEK! Pesan Mengharukan Dr Deny Sebelum Gugur, Ayah Bundanya Juga Meninggal Karena Corona

Berita Terkini