Menurut pengakuan pelaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan, " ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Ternyata Punya 13 Anak"
• NASA Temukan Benda Mirip Tulang Manusia di Planet Mars, Seperti Apa?
• Jumlah Korban Meninggal Covid-19 di Arab Saudi Tembus Angka 1.000 Setelah Lockdown Dilonggarkan
• Jangan Terlalu Cengeng! Gubernur Maluku Sindir Wali Kota Ambon soal Penanganan Covid-19
• Anaknya Dikatai Anak Haram di Sekolah, Joanna Alexandra Minta Maaf Cerita Fakta Hamil di Luar Nikah