Berita Regional

Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar saat Akan Tidur, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Seorang pria menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pria tersebut ternyata memiliki banyak anak.

Pelaku sudah ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Akal Bulus Hadi Guru SMP Bergaya Fotografer Perdayai 25 Wanita Foto Tanpa Busana dan Disetubuhi

Orangtua Mengira Menstruasi, Ternyata Siswi SMP Ini Baru Melahirkan dan Bayinya Dibuang ke Sawah

FOKUS : Tak Sengaja Tertawakan Jaksa Fedrik

Mukjizat Tuhan, Andi Remaja Tambun Semarang Selamat Meski Tercebur ke Sumur Sedalam 17 Meter

"Anaknya ada 13 orang.

Istrinya cuman satu orang, " ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani yang dihubungi melalui telepon Sabtu (13/6/2020).

Abdul Kadir Jailani mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dirinya menyetubuhi anak kandung hingga hamil karena khilaf.

"Menurut pengakuannya si pelaku khilaf.

Saat tidur dia salah masuk kamar saat akan tidur, " ujarnya.

Mengaku khilaf, tapi dilakukan berkali-kali

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pelaku sebelum ditangkap di Padang Pariaman sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh.

Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru.

Kemudian pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya, " paparnya.

Pelaku sendiri sudah menyetubuhi anaknya kurang lebih semenjak delapan bulan yang lalu.

"Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu.

Halaman
12

Berita Terkini