1. Menyapu Fasum
2. Menyanyikan Lagu Wajib
3. Denda Minimal Rp 250.000
Adapun razia ini akan melibatkan beberapa unsur, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, dan 3 Pilar.
Wassalamualaikum Wr Wb.
(Sam)
• Wisata Air Owabong Purbalingga Gelar Simulasi New Normal
• Lagi Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah, PDAM Semangi Terancam Kesulitan Air Baku
• UIN Walisongo Semarang Beri Keringanan UKT, Begini Cara Mengurusnya.
• Tim Pemakaman Jenazah Kudus Rela Tidak Dibayar Hingga Isolasi Mandiri di Tandon Air