Berita Asusila

Tega Cabuli Anak Tiri, Kakek 83 Tahun Ini Ancam Tak Rawat Ibu Korban yang Terkena Penyakit Stroke

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 82 tahun berinisial PR di Malang tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali sejak korban usia 13 tahun. Kini korban usia 17 tahun, si kakek minta dilayani lagi.

Cerita bermula dari pernikahan PR dengan ibu korban pada tahun 2016.

Setahun berselang tepatnya pada 2017, istri PR menderita sakit stroke.

Karena tak mendapat kebutuhan biologis, PR kemudian berpikir untuk menggauli anak tirinya yang saat itu berusia 13 tahun.

"Puncaknya pada satu setengah tahun lalu disaat korban masih kelas 2 SMP, pelaku menarik korban agar masuk ke kamar," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Korban pun sempat menolak.

Tak kehabisan akal, PR kemudian memberikan ancaman.

Ancaman tersebut berupa tindakan tak mau merawat istrinya jika korban tidak menuruti hasrat seksual PR.

"Korban takut akhirnya merelakan tubuhnya dicabuli pelaku di kamar lain agar tidak ketahuan ibunya," ucap Andaru.

Kakek 82 tahun berinisial PR di Malang tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali sejak korban usia 13 tahun. Kini korban usia 17 tahun, si kakek minta dilayani lagi.

Terbongkar

Sementara itu, pada 24 Juni 2020, tindakan bejat pelaku terungkap.

Saat itu, pelaku ingin menyetubuhi anak tirinya lagi.

Namun, tak menyangka keinginan tersebut membuat aib pelaku tersebar.

"Karena kala itu korban bercerita pada temannya, dan temannya bercerita pada orangtuanya.

Sehingga kemudian orang tua teman korban meminta ketemu dengan korban," tutur pria yang merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisan ini.

Halaman
123

Berita Terkini