Wabah Virus Corona

Maklumat Kapolri tentang Corona Dicabut, Kegiatan Masyarakat di Zona Kuning & Merah Tetap Dibatasi

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jendral Pol Idham Azis

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai dan karnaval.

Terakhir, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adaptasi New Normal, Kapolri Cabut Maklumat"

Viral Video Ambulans untuk Angkut Kambing, Kades Dipanggil Inspektorat

Viral Video Seks Dalam Mobil PBB di Israel, Wanita Berbaju Merah Duduk di Kursi Belakang 

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Penambahan Tertinggi Sejak Maret, Jatim Telah Lewati Jakarta

Rumah Terbakar di Semarang, Zain Gendong Anak Lari Selamatkan Diri, Sejumlah Kendaraan Hangus

Berita Terkini